Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama masa bakti 2024-2029, Senin, 14 Oktober 2024 mengikuti orientasi dalam rangka pengenalan terhadap tugas, fungsi dan wewenang sebagai legislator.
Orientasi bagi anggota DPR Kabupaten (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama periode 2024-2029 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat. Orientasi berlangsung selama tiga hari ini dirasakan sangat membantu dan menjadi sarana untuk mengenal, mengetahui, dan memahami lebih dalam terkait tugas, fungsi dan wewenang juga hak dan kewajiban seorang anggota DPR.
Terlebih, dari 25 anggota DPRD Teluk Wondama periode 2024-2029, sebanyak 21 anggota merupakan pendatang baru yang masih minim pengetahuan tentang tugas dan wewenang sebagai anggota dewan.
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi BPSDM Papua Barat, Faisal Kelian selaku ketua panita orientasi dalam laporannya berharap bekal yang diperoleh dari orientasi, anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Teluk Wondama.